Anies Puji Partai Buruh, DPR Batalkan Paripurna RUU Pilkada yang Kontroversial
Anies Baswedan menyampaikan apresiasinya atas pembatalan pengesahan Revisi UU Pilkada oleh DPR. Ia juga mengapresiasi Partai Buruh yang telah mengajukan gugatan terhadap UU tersebut dan mendukung pencalonannya di Pilgub Jakarta.
Dalam pertemuan dengan Presiden Partai Buruh, Anies menyatakan, Kepercayaan ini sangat mulia dan kami akan menjaganya sebaik mungkin, seperti yang kita perjuangkan bersama di Jakarta kemarin.
Anies juga mengapresiasi Partai Buruh yang mengawal hasil Putusan MK terkait Pilkada. Ia menekankan, Mereka yang menginginkan demokrasi tegak dengan benar jumlahnya jauh lebih banyak daripada yang membiarkan terjadinya pembelokan atas demokrasi.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan bahwa partainya belum memenuhi syarat untuk mengusung Anies. Kami menunggu partai besar dan Pak Anies akan menjelaskan proses politiknya, ujarnya.
Anies menambahkan, Hal ini belum final karena menunggu keputusan dari partai besar yang dapat memenuhi persyaratan 7,5%. Ia menilai gerakan yang terjadi dalam beberapa hari ini menunjukkan pentingnya menegakkan demokrasi.
DPR telah menyetujui perubahan PKPU Pilkada dengan mengakomodasi 2 putusan MK. Anies menyatakan, Kami menunggu partai-partai lain, khususnya partai besar, untuk memenuhi ambang batas.
25 Agustus 2024