Dinamika Pilkada Memicu Percepatan Rapat PKPU, DPR Siap Beraksi
Rapat Pembahasan PKPU Pilkada Dipercepat
Komisi II DPR RI dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mempercepat rapat pembahasan Peraturan KPU (PKPU) Pilkada. Rapat yang awalnya dijadwalkan Senin (26/8) dimajukan menjadi hari ini, Minggu (25/8/2024).
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menjelaskan, percepatan rapat dilakukan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat. Sementara itu, Ketua KPU Mochammad Afifuddin menyatakan, pembahasan harus dipercepat karena keterbatasan waktu.
Doli mengungkapkan, rapat pembahasan akan dilaksanakan besok, Senin (26/8) pukul 10.00 WIB. Ia menekankan pentingnya kepastian bagi masyarakat, terutama bagi daerah yang akan melaksanakan pendaftaran calon dan pilkada pada 27-29 Agustus mendatang.
Doli juga menyampaikan kekhawatiran jika PKPU tidak segera disahkan. Ia menilai, hal tersebut dapat menimbulkan penyimpangan dan perdebatan di masyarakat.
Dalam rapat hari ini, DPR telah menyetujui PKPU Pilkada yang mengakomodir dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Afif menyatakan, semakin cepat pembahasan, semakin baik karena PKPU harus segera disampaikan ke jajarannya.
Rapat dimulai dengan pembacaan perubahan dalam PKPU oleh KPU. Selanjutnya, Bawaslu dan DKPP memberikan tanggapan singkat dan menyatakan setuju dengan rancangan PKPU tersebut.
Doli kemudian meminta persetujuan kepada peserta rapat untuk menyetujui PKPU. Draf PKPU sudah mengakomodir putusan MK 60 dan 70, apakah kita bisa setujui? tanya Doli.