Menkumham Baru: Sahroni Yakin Kinerja Terbaik Meski Berumur Pendek
Pemerintah berkomitmen untuk menjunjung tinggi konstitusi dan peraturan perundang-undangan dalam merespons konflik internal partai politik. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ikut campur dalam urusan internal partai.
Supratman menjamin objektivitas pemerintah dalam menangani konflik antara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Ia menekankan bahwa PKB dan PBNU adalah dua organisasi berbeda yang diatur oleh undang-undang yang berbeda pula.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan Supratman sebagai Menkumham. Ia menyatakan dukungan penuh dari Komisi III terhadap program-program Supratman.
Sahroni berharap Supratman dapat menyelesaikan permasalahan yang menjadi catatan Komisi III, khususnya terkait kelebihan kapasitas dan keamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Ia juga menilai bahwa Supratman memiliki pengalaman yang relevan untuk memimpin Kemenkumham.
Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin optimistis Supratman akan bersikap objektif dalam merespons Muktamar PKB yang akan digelar. Ia mengingatkan bahwa intervensi pemerintah dalam urusan partai politik dapat berdampak buruk bagi negara.
Pelantikan Supratman sebagai Menkumham merupakan bagian dari perombakan kabinet yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo pada 19 Agustus 2024. Sahroni menilai bahwa perombakan kabinet merupakan hak prerogatif presiden.