RUU Pilkada Memicu Kekacauan di DPR: Rapat Kerja Berantakan Akibat Demo
Aksi Demo Batalkan Rapat DPR
Jakarta, 22 Agustus 2024
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI terpaksa membatalkan sebagian besar rapat kerja yang dijadwalkan hari ini akibat aksi demonstrasi yang menolak revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada).
Rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 yang memiliki tiga agenda rapat dibatalkan. Rapat paripurna yang seharusnya digelar pukul 09.30 WIB juga ditunda hingga 30 menit sebelum akhirnya dibatalkan.
Hanya rapat Komisi XI dengan agenda laporan keuangan BPKP, LKPP, BPS, dan BPK APBN tahun Anggaran 2023 yang dapat dilaksanakan.
Anggota Pansus Angket Haji, Luluk Nur Hamidah, menunjukkan ruang rapat yang kosong akibat aksi demo. Pantauan hingga pukul 16.00 WIB, sejumlah ruangan DPR yang mengagendakan rapat hari ini terlihat kosong.