Sistem Informasi Kredit Terganggu, Akses SLIK Terhambat Selama Empat Hari
Pemadaman Sementara SLIK OJK untuk Peningkatan Infrastruktur
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melakukan pemadaman sementara Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) pada 23 Agustus 2024 pukul 20.00 WIB hingga 26 Agustus 2024 pukul 07.59 WIB.
Pemadaman ini dilakukan untuk penguatan dan pemeliharaan infrastruktur SLIK serta aplikasi Permohonan Informasi Debitur (iDebKu).
SLIK merupakan sistem penting yang digunakan oleh lebih dari 2.000 Lembaga Jasa Keuangan (LJK) di Indonesia, termasuk bank umum, BPR, lembaga pembiayaan, perusahaan efek, dan LJK lainnya.
Peningkatan SLIK menjadi prioritas karena sistem ini berperan penting dalam memperluas layanan OJK kepada LJK dan masyarakat.