Tragedi Daycare Depok: Korban Muda Derita Penyakit Parah, Bukti Tambahan Terungkap
Kekerasan Daycare Wensen School: Bukti Medis Ungkap Luka Berat
Kuasa hukum korban kekerasan anak di Daycare Wensen School Indonesia, Irfan, mengungkapkan hasil pemeriksaan medis yang menguatkan tuduhan penganiayaan berat terhadap tersangka Meita Irianty.
Hasil rontgen menunjukkan bahwa korban berusia 2 tahun mengalami pneumonia dan skoliosis. Pneumonia diduga akibat pukulan yang menyebabkan radang paru-paru, sementara skoliosis diduga disebabkan tendangan dan bantingan.
Irfan menyatakan bahwa bukti tambahan ini memperkuat dugaan bahwa tersangka telah melakukan penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. Tersangka terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.
Keluarga korban telah mendatangi Kejari Depok untuk memantau proses penanganan perkara. Mereka menyerahkan hasil medis korban sebagai bukti tambahan.
Sebelumnya, tersangka Meita Irianty telah dinyatakan sehat dan dipindahkan kembali ke sel. Polres Metro Depok masih melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap motif dan latar belakang kekerasan tersebut.
Polres Metro Depok telah memeriksa 19 saksi, termasuk orang tua korban, Dinas Pendidikan, dan Dinas Perizinan. CCTV di lokasi kejadian dan pakaian korban yang digunakan saat mengalami kekerasan juga telah disita sebagai alat bukti.
(20 Agustus 2024)